Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dipertanyakan kalangan DPRD Jateng dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Karimunjawa, menyusul maraknya jual beli pulau di Karimunjawa. Bahkan, Pulau Menyawakan, Pulau Menjangan Besar, dan Menjangan Kecil telah dijual warga setempat kepada orang luar Karimunjawa.Pengalihan kepemilikan pulau tersebut dilakukan penduduk setempat yang memiliki sertifikat tanah, setelah mendapat tawaran dari pengusaha, pejabat, atau orang asing yang datang ke pulau itu. Kepulauan Karimunjawa memiliki 27 pulau yang termasuk dalam wilayah tiga desa dengan 10 dukuh yang luasnya 107.225 hektar, dengan daratan 7.120 ha. Dari 27 pulau itu, lima berpenghuni, yaitu Pulau Karimunjawa, Pulau Kemujan, Pulau Parang, Pulau Nyamuk, dan Pulau Genting.
Informasi penjualan pulau ini diperoleh Komisi B DPRD Jateng, ketika berkunjung di Pulau Karimunjawa tanggal 28-31 Juli 2001. “Penjualan itu diakui beberapa warga setempat, bahkan ada pulau yang kini dikelola orang asing. Masalahnya, status kepemilikan tanah di pulau itu, tidak jelas, terutama orang asing apakah sudah sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak,” ujar Drs Sutoyo Abadi, Anggota Komisi B DPRD Jateng, Jumat (3/8).
Pulau Menyawakan misalnya, sebagian tanahnya diduga telah menjadi hak milik Soren Lax (warga Swedia) yang beristri orang Indonesia. “Berita tentang status Soren Lax, sampai saat ini masih simpang-siur. Tetapi pulau tersebut dikelola secara profesional oleh Soren Lax menjadi Kura-kura Resort,” jelas Sutoyo.
Kura-kura Resort di Pulau Menyawakan yang dikunjungi DPRD Jateng, kini merupakan pusat wisata yang memiliki 15 bungalow, dilengkapi restoran, alat penyelam, speed boat, kapal kayu dan kapal besar empat buah. Pulau Menyawakan yang luasnya 21 hektar sebagian besar dimiliki Lax sejak tahun 1997, dan sisanya 73.400 meter2 menurut informasi milik H Benny yang kini ditawarkan dengan harga Rp 15.000/m2.
Sedangkan di Pulau Menjangan Besar yang luasnya 56 hektar, sebagian besar masih semak belukar dan pohon kelapa. Menurut informasi warga Karimunjawa, pulau itu milik Budi Santosa dan Acong dari PT Rajabesi Semarang. Demikian juga Pulau Menjangan Kecil yang luasnya 46 hektar, menurut keterangan penduduk telah menjadi milik pengusaha Fuji Film dari Jakarta, sejak tahun 1990.
Arif Rahman, warga Desa Karimunjawa, sepengetahuannya Pulau Menyawakan dijual oleh Haji Thoha kepada Mr Lax. “Sedangkan Pulau Menjangan besar juga milik orang Karimun yang dijual kepada pengusaha di Semarang. Pulau Menjangan Kecil dulu milik H Alimun, dan kini dijual kepada pengusaha Semarang Arif Prawiro,” ujar Arif.
Melihat fenomena tersebut, Sutoyo mengimbau pemerintah setempat mengontrol pengalihan pulau di Karimunjawa, terutama pengusaha yang menguasai tanah di sana harus jelas status kewargaan dan pemilikannya, serta disertai ketentuan dan persyaratan yang jelas termasuk batas waktunya.
Masyarakat dimanfaatkan
Konsorsium Karimunjawa yang terdiri dari sejumlah LSM di Jateng dan DIY, menyatakan pulau di Karimunjawa dibeli cukong, broker, pengusaha, pejabat dan orang asing dari warga setempat.
“Banyak masyarakat yang bermaksud membuat sertifikat tanah, dengan bukti kepemilikan yang sah, tetapi bukti itu justru dimanfaatkan oknum pemerintah mengalihkan kepemilikan tanah. Penduduk kemudian digiring menjual tanah kepada pengusaha,” jelas Fatkhur Rahman, Koordinator Konsorsium Karimunjawa.
Menurut Fatkhur pengalihan kepemilikan tanah dari penduduk lokal Karimunjawa kepada cukong, broker, sangat mudah terjadi karena adanya kolusi antara oknum pemerintah dengan calon pembeli.
Ketua LSM Akar Karimunjawa Datang Abdurrohim mempertanyakan kepemilikan pulau di Karimunjawa, apalagi beberapa pulau sudah dibeli sejak beberapa tahun tetapi tak ada tanda untuk dikembangkan.
“Kalau memang Karimunjawa akan dikembangan sebagai tempat wisata, kenapa belum mulai? Mereka membeli tanah seluas-luasnya, tetapi dibiarkan pasif,” ujar Datang warga Karimunjawa.
Sumber : http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0108/04/JATENG/pula20.htm

mantab beritanya boss..
boleh minta arsip yang : http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0108/04/JATENG/pula20.htm
kalau masih ada. butuh banget nih. kalau bisa swend ke email
suprazs@yahoo.com
thanks banget …
Waduh, Bro, Arsipnya sudah tidak ada.. Coba search aja…
Terimakasih…
aduh…………..Indonesia kudu bangun……….(
Mari kita Bangun Indonesia bersama-sama..
Thx Sistaaaaa…
bolehlah beli 1 hektar aja, ada yg punya info gak?
Waduh Bro, kenapa malah kamu jadi ikut2an..
Kalau masalah INFO, YAKIN..??!! COba Search aja di Internet..